kabarkito.com – Kota Bengkulu, Tim Resmob Macan Gading akhirnya berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bengkulu, dengan meringkus terduga pelaku berinisial M-A pria berusia 25 tahun warga Batang Hari Provinsi Jambi, yang diamankan pada Minggu (22/01/2023) sore kemarin.
“Terduga pelaku ini kita tangkap Minggu sore kemarin sekitar pukul 15.30 WIB di Medan, penangkapan lansung oleh tim Resmob kita diback up Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polda Sumatra Utara” terang Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH.
Muchas gracias. ?Como puedo iniciar sesion?