kabarkito.com, Rejang Lebong – Antisipasi Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor (3 C), Polsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu lakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek, Sabtu (18/03/2023).
“Patroli ini telah menjadi kegiatan rutin kita untuk antisipasi terjadinya 3 C, personil piket tadi lakukan patroli di jalur yang telah ditentukan” ujar Kapolsek Sindang Dataran Iptu. M. Dodi Mardiansyah, SH
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan selain melakukan patroli 3 C, personil juga melakukan kegiatan pengayoman lansung kepada warga masyarakat saat melakukan patroli.