Rejang Lebong, kabarkito.com – Memasuki awal pekan ketiga di bulan Januari 2023 ini, Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu langsung tancap gas memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap peredaran di Kecamatan Padang Ulang Tanding yang disinyalir narkoba tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Resnarkoba Iptu. Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K menerangkan, untuk terduga pelaku yang diamankan ini berinisial C-A, yang diringkus pada Sabtu akhir pekan kemarin (14/01/2023), dengan temuan barang bukti belasan paket narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dan lansung digelandang ke Mako Polres RL.