kabarkito.com, Rejang Lebong – Diduga akan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, seorang pemuda harus berakhir babak belur setelah dirinya ditangkap warga masyarakat di jalan Duku Ulu Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, Sabtu pagi (4/10/2023).
Kapolsek Curup Iptu. Singgih Wirastho, SH saat dihubungi membenarkan kejadian warga menangkap salah seorang pemuda yang dihakimi warga karena diduga melakukan aksi begal.
“Iya tadi anggota Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas kita mengamankan salah seorang yang diduga begal” ungkap Kapolsek Iptu Singgih Wirastho.