Sementara itu, pengisian jabatan Plt Pejabat Eselon III adalah Camat Bermani Ulu Raya Amlianto digantikan Jauhari, Ridwan menjadi Plt Camat Curup Selatan, Nina Sari Sakti menjadi Plt Kabag Organisasi Setdakab, kemudian Desiana menjabat Plt Kabag Keuangan Setdakab dan terakhir Sekretaris BKPSDM.
Sekda Yusran Fauzi menegaskan bahwa proses pengunduran diri dilakukan secara langsung. Setiap pejabat menyampaikan surat resmi kepada Bupati Rejang Lebong sebagai bentuk pertanggungjawaban formal.
“Tidak ada tekanan. Mereka mundur secara sadar dan tertib administrasi,” jelasnya.
Yusran juga menyatakan, Pemerintah Daerah langsung bergerak cepat untuk mengantisipasi kekosongan jabatan di OPD yang terdampak. Pengisian Plt dilakukan agar kinerja pemerintahan tetap berjalan lancar di tengah proses penyesuaian struktur baru.
“Prinsipnya jangan sampai ada kekosongan layanan publik. Plt harus bekerja seperti pejabat definitif,” ujar Yusran.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan kesinambungan program kerja yang sudah berjalan di tiap-tiap OPD.
“Ini bagian dari dinamika pemerintahan. Tidak ada yang perlu dibesar-besarkan. Pemerintah tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tutupnya.
Meta Deskripsi SEO:
Belasan pejabat Rejang Lebong mengundurkan diri dari jabatan struktural. Kekosongan kini dijabat Plt sambil tunggu persetujuan BKN.
Keyword Fokus:
Pejabat mundur Rejang Lebong
Keyword Turunan:
pengunduran diri pejabat eselon, jabatan kosong Pemkab Rejang Lebong, plt kepala dinas, pertek BKN, pengisian jabatan OPD







