6. Melebihi batas kecepatan
7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol.
Sementara itu, saat diwawancara awak media, Kapolres menyebutkan untuk Operasi Zebra Nala 2023 ini akan mengedepankan fungsi lalu lintas sebagai leading sektor kegiatan operasi.
”Meski mengedepankan giat edukatif dan persuasif secara humanis, dalam Operasi Zebra Nala ini akan dilakukan penegakan hukum lantas” tegasnya.
Ia pun berharap dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Nala 2023 yang akan melibatkan tim gabungan dari Sub Denpom, Dinas Perhubungan, Sat Lantas Polres Rejang Lebong dan instansi lainnya ini, dapat menekan terjadinya angka kecelakaan fatal dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.













