kabarkito.com, Rejang Lebong – Video syur 28 detik yang hebohkan warga masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, yang melibatkan oknum ASN Guru yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, akhirnya mulai dilakukan penyelidikan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong (RL)
Kasi Humas Polres RL Iptu. Sinar Simanjuntak saat diwawancara membenarkan bahwa oknum guru berinisial G-P (54) yang menjadi pemeran dalam video porno ini telah dipanggil dan diperiksa Unit Tipidter, pada hari Jumat ini (10/11/2023).
“Untuk sementara dikenakan pasal ITE (UU ITE)” sampai Iptu Sinar Simanjuntak.
Untuk dugaan pemerasan, berdasarkan pengakuan G-P, dirinya menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh Aryo Gunawan, pemeran laki-laki dalam video call seks (VCS) pada tanggal 2 November 2023, yang sebelumnya keduanya berkenalan di media sosial Facebook, berlanjut menjalin status hubungan pacar dan menjalin komunikasi lewat aplikasi Whatapps (WA).
Sementara itu, dalam dugaan penipuan dan pemerasan tersebut, awalnya dilakukan Aryo Gunawan dengan meminta uang kepada G-P untuk memperbaiki mobil, dan G-P pun mentransfer uang berjumlah Rp 3 Juta rupiah, dengan rincian kiriman pertama sebesar Rp 1 juta kemudian kiriman kedua Rp 2 juta, yang terpaksa dikirim oleh G-P karena terduga pelaku Aryo mengancam akan menyebarkan rekaman video syur mereka berdua jika tak diberikan uang.
“Setelah mendapatkan uang 3 juta, dia (Aryo Gunawan) meminta uang kembali dengan alasan sama untuk memperbaiki kendaraan yang akan digunakan menemui korban” jelasnya.
Kasi Humas menyebutkan untuk keberadaan terduga pelaku Aryo Gunawan yang mengaku anggota Polri, hingga hari ini bisa diketahui.
“Dia berpakaian Polisi ini tidak sesuai keterangan yang ada di Facebook pelaku. Karena dalam Facebook itu keterangannya pernah mengikuti pendidikan di Akmil (Akademi Militer) atau taruna, ini palsu” sebutnya.
Dengan telah menyebarnya video asusila tersebut, Kasi Humas mengingatkan jangan sampai menyebarkan luaskan video tersebut, dan diharapkan warga masyarakat terpancing perkenalan dengan tak dikenal di media sosial agar bisa menghindari kejadian seperti ini terulang kembali.