Mulai Hari ini, Lapas Kelas IIA Curup Zero Halinar
kabarkito.com, Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup yang menampung narapidana dan tahanan dari 3 Kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong resmi menjadi Lapas Zero Halinar.
Deklarasi Zero Halinar atau kepanjangan dari handphone, punggutan liar (pungli) dan narkoba ini, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam Apel Deklarasi Zero Halinar, Senin (08/05/2023) dengan Pembina Apel Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Alfonsus Wisnu Ardianto.