kabarkito.com, Jakarta – Dalam rangka persiapan cuti bersama merayakan lebaran pada 19 – 25 April 2023, Kementerian Hukum dan HAM laksanakan Apel Kesiapan Pengaman Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Selasa (18/04/2023).
Dalam arahannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan 4 point penting sebelum melaksanakan cuti, yakni :
Menindaklanjuti hal ini, Menkumham meminta segenap jajaran untuk memastikan keamanan di Kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan dan Rudenim. Termasuk menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan seperti kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau deteni, maupun kebakaran.