“Untuk kunjungan ini maksimal 5 orang pengunjung per warga binaan, terdiri dari 2 orang dewasa, 3 orang anak-anak dan harus keluarga inti” katanya.
Lebih lanjut Hadi pun menerangkan sampai hari ini jumlah warga binaan di Lapas Curup berjumlah 587 orang dan 112 tahanan yang berasal dari tiga Kabupaten dalam Provinsi Bengkulu yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong.
Nah, untuk pengunjung yang ingin berlebaran dengan warga binaan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pada layanan kunjungan lebaran tahun ini. Berikut ketentuan kunjungan lebaran di Lapas Curup.













