kabarkito.com, Mukomuko – Tindak pidana pencurian hewan ternak (curnak) yang terjadi di Desa Pondok Panjang Kecamatan V Kota Kabupaten Mukomuko hebohkan warga masyarakat. Bagaimana tidak, dalam waktu kurun waktu sehari di tanggal 4 Juli 2023 hari Selasa kemarin, 8 ekor sapi milik Handiki (37) digasak maling.
“Untuk laporan telah kita terima, sekarang masih dalam penyelidikan” ujar Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP. Fajri Ameli Putra, S.Ik saat dihubungi via telepon.
Berdasarkan data terhimpun,, aksi pencurian ini bermula pada pada hari Senin 3 Juli 2023 kemari sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban menambangkan sapi miliknya di kebun sawit milik warga bernama Yin, dan keesokannya di hari Selasa 4 Juli 2023, sekira pukul 06.30 WIB saat korban bersama istrinya hendak mengecek, namun sapi milik mereka sudah tak ada lagi.