PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Komplotan Curnak Beraksi, 8 Ekor Sapi Warga Raib

8 Ekor Sapi Warga Desa Pondok Panjang Digasak Tempo 1x24 Jam

Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Fajri Ameli Putra, S.IK, (kolase: kabarkito.com)
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Fajri Ameli Putra, S.IK, (kolase: kabarkito.com)
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Mukomuko – Tindak pidana pencurian hewan ternak (curnak) yang terjadi di Desa Pondok Panjang Kecamatan V Kota Kabupaten Mukomuko hebohkan warga masyarakat. Bagaimana tidak, dalam waktu kurun waktu sehari di tanggal 4 Juli 2023 hari Selasa kemarin, 8 ekor sapi milik Handiki (37) digasak maling.

“Untuk laporan telah kita terima, sekarang masih dalam penyelidikan” ujar Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP. Fajri Ameli Putra, S.Ik saat dihubungi via telepon.

banner 325x300

Berdasarkan data terhimpun,, aksi pencurian ini bermula pada pada hari Senin 3 Juli 2023 kemari sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban menambangkan sapi miliknya di kebun sawit milik warga bernama Yin, dan keesokannya di hari Selasa 4 Juli 2023, sekira pukul 06.30 WIB saat korban bersama istrinya hendak mengecek, namun sapi milik mereka sudah tak ada lagi.