kabarkito.com, Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong lakukan pemindahan belasan tahanan dari sel Mapolres Rejang Lebong ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup.
Saat diwawancara terkait eksekusi tahanan ini, Pengemudi Pengawal Tahanan Kejari RL Meidian Eka Saputra menerangkan jumlah tahanan yang dipindahkan ini berjumlah 16 orang dan eksekusi ini biasa dilakukan menjelang lebaran.
“Kami membawa eksekusi tahanan sebanyak 16 orang dan semuanya berstatus tahanan Jaksa” terangnya.