KABARKITO.COM, BENGKULU UTARA – Seorang pria berinisial F-R warga Provinsi Lampung, akhirnya harus diamankan Unit Reskrim Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara, lantaran diduga melakukan penggelapan mobil milik Simanungkalit, mantan Kepala Desa Serangai Kecamatan Batik Nau.
Kapolsek Batik Nau Ipda. Deni Mashuri menerangkan, terduga pelaku ini bekerja di tambang Batubara PT. Titan, dan berstatus menikahi dengan seorang janda yang merupakan kerabat dari korban.
“Terduga pelaku l ini berasal dari Lampung dan bekerja di tambang batubara Titan” ungkap Kapolsek.