kabarkito.com, Rejang Lebong – Musibah meninggalnya Wahyu (19) warga Desa Tebat Tenong Dalam Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang meregang nyawa di pedalaman hutan di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan, hebohkan warga masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu. Sinar Simanjuntak, bahwa kejadian meninggalnya korban bernama Wahyu (19) yang merupakan warga di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu, yang berdomisili di Desa Tebat Tenong Dalam Kecamatan Bermani Ulu ini bermula, saat korban bersama rekannya Wahibi (59) pada hari Rabu 1 November 2023 siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB berangkat ke pedalaman hutan Desa Tanjung Dalam, untuk mencari rotan.
”Awalnya korban ini berangkat mencari rotan ke tengah hutan, namun saat menarik rotan yang merambat di pohon, korban tak mengetahui bahwa kayu pohon lapuk dan akhirnya patahan kayu menimpanya” ungkap Iptu Sinar Simanjuntak, Kamis (02/11/2023) kepada kabarkito.com.
Kasi Humas menambahkan, setelah melihat rekannya yang tertimpa kayu, saksi Wahibi lalu meninggalkan lansung turun menuju Desa Tebat Tenong Dalam, untuk mencari pertolongan. Kemudian warga bersama anggota Polsek, Anggota Kodim 0409/Rejang Lebong, lansung berangkat ke lokasi yang harus melewati hutan belantara dengan waktu perjalanan hingga 6 jam untuk melakukan evakuasi terhadap korban.
“Lokasi korban jauh didalam hutan, tadi untuk kesana kita memakan waktu hampir enam jam lamanya dan proses evakuasi berhasil dilakukan sekitar pukul empat pagi tadi” ungkapnya.
Setelah berhasil dievakuasi, dan jenazah korban pun lansung dibawah kerumah duka di Desa Tebat Tenong Dalam. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap korban setelah dievakuasi, terdapat luka lebam di kepala bagian atas korban, mengalami pendarahan dari telinga, mata dan mulut serta terdapat goresan luka lecet di tangan.
Dia pun menegaskan, berdasarkan permintaan dari pihak keluarga, untuk membuat laporan Polisi dalam kasus ini tak dibuat dan menolak korban divisum.
“Hasil pemeriksaan tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak divisum dan lansung dimakamkan” tutupnya.