Ia pun menerangkan untuk cuti bersama pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan pada lebaran kemarin dilaksanakan setelah diperbolehkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, namun hal ini tidak berlaku bagi pegawai di Lapas dan Rutan Tahanan (Rutan).
“Kalau di Lapas Rutan memang tidak ada cuti bersama, kita melakukan kegiatan pengamanan kunjungan lebaran” Pungkasnya.
Dengan telah selesainya masa lebaran, Kalapas pun mengatakan untuk kegiatan di Lapas kembali normal dan Staf yang selama ini diperbantukan untuk pengamanan kini kembali menjalani tugas seperti biasa termasuk Petugas keamanan.













