kabarkito.com, Mukomuko – Aksi pencurian kotak amal yang terjadi pada 2 April 2023 lalu, di salah satu toko Simpang Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko, akhirnya berhasil diungkap.
“Pelaku berinisial A-S berumur 24 tahun ini kita amankan pada 9 April malam kemaren tanpa ada perlawanan”Ujar Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto, S.Ik, saat Press Release, Senin sore 10 April 2023.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pelaku ini diringkus dirumahya di Desa Bandar Jaya Kecamatan teramang Jaya. Sementara itu, pengungkapan kasus pencurian kotak amal milik Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Mukomuko ini cepat terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV (Closed Circuit Televisi).