Fikri Thobari pun menegaskan, untuk formulir seleksi dan penjaringan Kepala Daerah dari Tim 5 DPD PAN ini ada dua, yakni sebagai calon Bupati dan sebagai calon Wakil Bupati.
“Oleh karena itu, saya sampaikan kepada keluarga besar khususnya dan kader dari Partai Amanat Nasional, saya akan mengembalikan formulir ini nanti, formulir sebagai calon Bupati” tegasnya.
Dia pun membeberkan, keputusan untuk kembali maju dalam Pilkada ini bukanlah menjadi keputusannya semata. Akan tetapi, ini upaya menepati janji yang telah diucapkannya dan terus ditanyakan oleh kader dan Pengurus DPD PAN.













