kabarkito.com, Rejang Lebong – Ikut mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, berikan Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit kepada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih atau Pantarlih, Senin (24/06).
Kepala Sub Seksi Registrasi (Kasubsi) Amrullah mewakili Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa, dalam Bimbingan Teknis atau Bimtek Pantarlih ini menyampaikan, terkait kondisi dan jumlah pemilih di Lapas Curup yakni warga binaan yang mencakup tiga wilayah di Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.