KABARKITO.COM, REJANG LEBONG – Tindak Pidana kekerasan anak dibawah umur yang mengakibatkan korban berinisial S-A (17) warga Kecamatan Curup Timur, meninggal dunia dengan belasan luka tusuk, akhirnya berhasil diungkap cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rejang Lebong, dengan meringkus 10 terduga pelaku yang juga masih dibawah umur.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar, S.Tr.K, S.Ik menyampaikan, akibat kejadian ini terjadi pada Sabtu (20/05/2023) malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, dan setelah berhasil dilerai oleh warga, korban yang bersimbah darah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup.