kabarkito.com, Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, mendadak lakukan pemindahan Narapidana atau warga binaan ke Lapas Nusakambangan yang berada di Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (24/08/2023).
Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko menerangkan, pemindahan 2 Narapidana ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan Nomor : PAS-PK.05.05-1336 tertanggal 8 Agustus 2023 terkait pemindahan 2 orang warga binaan Lapas Curup.