kabarkito.com, Rejang Lebong – Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan lintas Curup menuju Lubuk Linggau tepatnya di jalan umum Desa Taktoi pada 20 Maret 2023 lalu, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding dalam hitungan jam.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik saat konferensi pers Jum’at pagi (24/03) menyebutkan, dari ungkap kasus ini satu pelaku berinisial Z-F berhasil diringkus di rumahnya di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.