kabarkito.com, Rejang Lebong – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang coba dilakukan kawanan begal di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi, berhasil digagalkan Unit Res Intel Polsek setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat, yang mencurigai kawanan begal yang mondar-mandir mencari mangsa di Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi.
Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M Dodi Mardiansyah menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku ini berhasil dilakukan pada Jumat (08/03/2024) kemarin, setelah mendapatkan informasi dan sempat direkam warga setempat di Desa Kayu Manis saat para pelaku bolak-balik sekitar saat menjelang salat jumat.