Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar Kito

PTSL Rejang Lebong Tahun ini Terbatas, Hanya 525 Bidang Tanah di 20 Desa

×

PTSL Rejang Lebong Tahun ini Terbatas, Hanya 525 Bidang Tanah di 20 Desa

Sebarkan artikel ini

Berkurang Kuota PTSL Dampak Efisiensi Anggaran

Kepala ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, S.Sos, MAP, (Foto: kabarkito.com)
Kepala ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, S.Sos, MAP, (Foto: kabarkito.com)
Example 468x60

kabarkito.com, Rejang Lebong – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, yang menjadi program Pemerintah untuk mendaftarkan tanah yang belum terdaftar, ditahun ini target kuotanya berkurang di Kabupaten Rejang Lebong.

Disampaikan Kepala ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, S.Sos, MAP,  berkurangnya target PTSL bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum dan hak atas tanah secara gratis, ini disebabkan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN.

Example 300x600

“PTSL tahun karena kita efisiensi anggaran, sehingga tahun ini sedikit untuk target sertifikat hak atas tanah hanya sebanyak 525 bidang” sampainya.

Example 300250
Example 120x600